Saldo Bansos BPNT Rp2,4 Juta Belum Cair? Cek Sekarang Lewat NIK e-KTP Anda

Selasa 20 Mei 2025, 15:21 WIB
Buat kamu penerima saldo bansos BPNT, langsung cek pakai NIK e-KTP apakah bantuan sebesar Rp2,4 juta sudah masuk atau belum. (Sumber: Poskota/Shandra)

Buat kamu penerima saldo bansos BPNT, langsung cek pakai NIK e-KTP apakah bantuan sebesar Rp2,4 juta sudah masuk atau belum. (Sumber: Poskota/Shandra)

Namun, pencairan dilakukan secara triwulanan atau setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu tahap penyaluran, penerima akan mendapatkan Rp600.000 sekaligus.

Bila dikalkulasikan selama empat triwulan dalam setahun, total dana yang bisa diterima mencapai Rp2.400.000.

Penyaluran saldo BPNT 2025 dilakukan melalui dua mekanisme yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi masyarakat yang memiliki akses perbankan, dan PT Pos Indonesia, untuk menjangkau wilayah yang tidak terjangkau oleh layanan bank.

Langkah ini dilakukan agar seluruh penerima yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap bisa menerima bantuan secara merata, termasuk di daerah terpencil.

Cara Cek Status Penerima Bansos Lewat HP

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan bantuan dan apakah NIK e-KTP mereka terdaftar sebagai penerima, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdata sebagai Penerima Bansos BPNT? Pemerintah Cairkan Subsidi Saldo Dana Rp600.000 untuk Tahap 2 2025, Cek di Sini

  1. Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah domisili, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, tanpa singkatan.
  4. Masukkan kode captcha dengan benar untuk verifikasi.
  5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.

Jika NIK Anda terdaftar, maka informasi nama, wilayah, serta status bantuan akan muncul. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.


Berita Terkait


News Update