Risiko yang Menghantui Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal

Selasa 20 Mei 2025, 22:50 WIB
Risiko yang Menghantui Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal (Pinterest)

Risiko yang Menghantui Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal (Pinterest)

Baca Juga: Cara Cepat Mengetahui Legalitas Pinjol Lewat OJK, Hanya Butuh 2 Menit Langsung Tahu! Cek Selengkapnya

Berikut ciri-ciri Pinjol Ilegal yang mesti diwaspadai masyarakat:

  • Tidak memiliki dokumen izin dari OJK
  • Proses pinjaman sangat mudah dan cepat
  • Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, storage, gallery, dan history call
  • Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya
  • Penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan
  • Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas
  • Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosia

Tetap untuk berhati-hati dalam memilih jasa pinjaman berbasis online. Meski terkesan mudah dan sederhana, namun masyarakat tetap perlu waspada terhadap pinjol ilegal.


Berita Terkait


News Update