Pemilik Bank Jago Siapa? Sosoknya Viral Usai Pemblokiran Rekening, Ini Klarifikasi Lengkap PPATK

Selasa 20 Mei 2025, 09:04 WIB
PPATK menjelaskan pemblokiran dilakukan berdasarkan analisis menyeluruh terhadap ribuan rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal. (Sumber: Pinterest)

PPATK menjelaskan pemblokiran dilakukan berdasarkan analisis menyeluruh terhadap ribuan rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Petugas Gabungan Turunkan 40 Bendera Ormas di Depok

Rekomendasi: Tindakan Pencegahan Bagi Masyarakat

Agar tidak menjadi korban dalam kasus serupa, masyarakat diimbau untuk:

  1. Tidak meminjamkan atau menjual rekening pribadi kepada pihak mana pun.
  2. Menghindari penggunaan rekening untuk transaksi mencurigakan, seperti deposit judi online atau pinjaman peer-to-peer ilegal.
  3. Rutin memantau aktivitas perbankan dan segera lapor ke bank jika ada transaksi mencurigakan.
  4. Menghindari membuka rekening hanya untuk kepentingan titipan pihak lain.

Pemblokiran massal rekening Bank Jago menjadi refleksi penting tentang pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan nasabah.

Di satu sisi, negara perlu bertindak tegas terhadap tindak pidana ekonomi digital. Namun, di sisi lain, transparansi dan edukasi terhadap masyarakat perlu ditingkatkan.

Transformasi digital dalam dunia perbankan membawa banyak kemudahan, namun juga memperbesar risiko penyalahgunaan. Untuk itu, kolaborasi antara regulator, pelaku industri keuangan, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam membangun ekosistem finansial yang sehat, adil, dan terpercaya.


Berita Terkait


News Update