DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang juru parkir (jukir) liar di Kota Depok diamankan polisi karena sering meminta paksa uang kepada para pengendara.
Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono mengatakan pelaku IS, 45 tahun, warga Pitara Pancoran Mas, tidak berkutik saat anggota Polsek Pancoran Mas menciduk pelaku ketika memarkirkan kendaraan di minimarket.
"Gerak cepat anggota setelah ada laporan juru parkir liar suka meminta paksa di sebuah minimarket segera anggota tim anti premanisme turun segera mengamankan pelaku," ujar Hartono saat dikonfirmasi, Selasa pagi, 20 Mei 2025.
Baca Juga: Demo Ojol Bandung: Titik Lokasi dan Efek ke Pengguna
Menurut Hartono, operasi premanisme atau Operasi Berantas Jaya ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah.
"Tidak ada ruang bagi para pelaku premanisme. Apalagi jika sudah membuat resah dan gelisah masyarakat dengan intervensi atas uang jago atau preman," ungkapnya.
Hartono meminta masyarakat untuk tidak perlu takut atau gelisah jika menemukan aksi premanisme.
"Jika ada kejadian atau yang dialami sendiri atas intervensi preman atau ormas dapat segera melaporkan ke call center Hallo Polisi di 110. Polisi akan segera datang dan memberikan bantuan dengan cepat," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Penjaringan, Ribuan Butir Ekstasi Diamankan
Untuk barang bukti yang disita, lanjut Hartono, yaitu uang tunai pecahan Rp1.000 dan logam sejumlah Rp9.000.
"Upaya proses hukum yang diambil terhadap pelaku premanisme dibawa ke Mapolsek Pancoran Mas dan langsung diberikan pembinaan serta pendataan identitas," katanya.