Mau Ajukan Pinjaman di Pindar? Cek Dulu Skor Kredit SLIK OJK Mu

Selasa 20 Mei 2025, 18:10 WIB
Cara cek SLIK OJK sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi pindar legal. (Sumber: Poskota/Faiz)

Cara cek SLIK OJK sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi pindar legal. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Kini, semakin mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan dana  cepat ketika sedang dalam keadaan darurat. Masyarakat bisa meminjam dan Adi aplikasi pinjaman online.

Kehadiran pinjaman online (pinjol) legal atau yang kini disebut pinjaman daring (pindar) di tengah masyarakat dianggap sebagai salah satu alternatif solusi untuk mengatasi masalah keuangan masyarakat.

Apalagi, di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja, tak sedikit dari mereka yang menjadikan pinjol sebagai pilihan terbaik untuk mendapatkan dana pinjaman.

Baca Juga: Bebas Riba! Ini 7 Aplikasi Pinjol Legal Syariah Terdaftar di OJK 2025

Proses pengajuan pinjaman di layanan fintech lending yang dikenal cepat dan mudah membuat banyak masyarakat tergiur untuk meminjam dana di pindar.

Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa untuk memperoleh dana cepat cair dari aplikasi pinjol legal, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi debitur, yakni memiliki skor kredit yang baik di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apabila skor kredit mu buruk, bahkan sampai masuk daftar hitam SLIK OJK, maka kamu kemungkinan besar tidak akan bisa mengajukan pinjaman di layanan pinjaman online mana pun.

Oleh karena itu, sebelum meminjam dana, kamu dapat mengecek terlebih dahulu skor SLIK OJK mu untuk memastikan kalau skor mu aman.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Anda Lakukan agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

Cara Cek SLIK OJK

Sebelum mengajukan pinjaman di berbagai aplikasi pinjaman online legal, kamu dapat memastikan lebih dulu catat SLIK OJK mu.


Berita Terkait


News Update