POSKOTA.CO.ID - Mengalami gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjaman daring (pindar) legal adalah situasi yang tidak diinginkan siapa pun.
Namun, jika kamu sudah terlanjur galbay, ada tiga langkah penting yang wajib dilakukan agar situasi tidak semakin memburuk.
Dikutip dari YouTube Kang Galbay pada Rabu, 20 Mei 2025, ada tiga langkah strategis yang perlu diambil ketika galbay di pinjol legal.
3 Langkah Strategis saat Alami Galbay Pindar
1. Jangan Panik
Baca Juga: Marak Gali Lubang Tutup Lubang karena Galbay Pinjol, Ini 3 Alasan untuk Menghindarinya
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah tetap tenang dan tidak panik. Banyak nasabah yang mengalami galbay langsung merasa takut dan cemas berlebihan, terutama setelah membaca pesan-pesan dari pihak penagih atau debt collector (DC).
Perlu dipahami bahwa utang piutang, termasuk pindar, adalah ranah perdata, bukan pidana. Artinya, kamu tidak bisa dipenjara hanya karena tidak mampu membayar pinjaman.
Kepanikan hanya akan membuat keputusan kamu menjadi tidak rasional. Fokuslah untuk mencari solusi, bukan larut dalam ketakutan.
2. Prioritaskan Pinjol yang Menggunakan Jasa DC Lapangan
Tidak semua pindar menggunakan jasa penagih lapangan. Oleh karena itu, penting untuk memprioritaskan pembayaran ke pinjol yang memiliki risiko didatangi ke rumah oleh DC
Contohnya, jika kamu memiliki pinjaman di lima aplikasi pindar legal seperti Akulaku, Kredit Pintar, Kredivo, Pundi, dan Saku Ceria, maka sebaiknya utamakan untuk membayar pinjaman di Akulaku dan Kredivo terlebih dahulu.
Baca Juga: Solusi Bijak Hindari Intimidasi DC dari Pinjol Saat Galbay
Kedua aplikasi ini dikenal menggunakan jasa penagih lapangan, sehingga risiko penagihan langsung ke rumah cukup tinggi.