3 Tipe Nasabah yang Paling Dihindari DC Pinjol

Selasa 20 Mei 2025, 21:01 WIB
Ilustrasi. 3 tipe nasabah yang paling dihindari debt collector atau DC pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi. 3 tipe nasabah yang paling dihindari debt collector atau DC pinjol. (Sumber: PxHere)

Debitur pasrah biasanya sudah berada pada titik jenuh dan tidak mempan dengan tekanan apapun.

Hal ini membuat penagih kehilangan kontrol karena tidak ada cara yang efektif untuk menekan mereka lebih jauh.

Bagi Anda yang sedang galbay, penting untuk memahami bahwa Anda tidak sendirian. Ribuan orang di luar sana menghadapi situasi yang sama.

Selama Anda berurusan dengan pinjol legal seperti Indodana, Kredit Pintar, Rupiah Cepat, atau Kredivo, maka risiko galbay masih bisa dikendalikan.

Sesuai aturan OJK, denda maksimal hanya 100 persen dari pokok pinjaman. Selain itu, meski data Anda tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, selama Anda tidak berencana untuk mengajukan pinjaman atau kredit dalam waktu dekat, catatan ini tidak akan menjadi masalah besar dan bisa diperbaiki di masa depan.

Fokus pada Solusi, Bukan Masalah

Alih-alih terus dihantui rasa takut, lebih baik fokus pada solusi. Cari peluang pekerjaan baru, tambah penghasilan, dan susun strategi keuangan yang realistis.

Dengan cara ini, Anda bisa keluar dari jerat utang secara bertahap dan lebih tenang dalam menghadapi prosesnya.

Itulah ulasan mengenai tiga tipe nasabah yang paling dihindari oleh DC pinjol dan bagaimana menyikapi galbay dengan bijak.


Berita Terkait


News Update