3 Cara Ampuh Keluar dari Jeratan Utang Pinjol

Selasa 20 Mei 2025, 14:00 WIB
Ilustrasi. 3 cara ampuh keluar dari jeratan utang pinjol yang perlu diketahui. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. 3 cara ampuh keluar dari jeratan utang pinjol yang perlu diketahui. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat saat ini terjebak dalam siklus utang pinjaman online (pinjol), baik yang legal maupun ilegal.

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga menimbulkan tekanan mental yang cukup berat.

Namun, ada solusi yang bisa dilakukan untuk keluar dari jeratan tersebut.

Dikutip dari YouTube Kang Galbay pada Rabu, 20 Mei 2025, berikut ini adalah tiga cara efektif untuk lepas dari lilitan utang pinjol yang disampaikan oleh seorang edukator pinjol melalui kanal YouTube pribadinya tersebut.

Baca Juga: Galbay Mandiri Pinjol Aman atau Tidak? Ini Fakta yang Perlu Anda Tahu

3 Cara Ampuh Keluar dari Jeratan Utang Pinjol

1. Hentikan Praktik Gali Lubang Tutup Lubang

Langkah pertama yang paling penting adalah menghentikan kebiasaan menggali lubang tutup lubang, atau meminjam dari satu aplikasi pinjol untuk membayar utang di aplikasi lainnya.

Kebiasaan ini hanya akan menambah beban utang dan memperparah kondisi keuangan.

Misalnya, seseorang meminjam Rp2 juta dari satu aplikasi, lalu meminjam lagi dari aplikasi lain untuk menutup utang tersebut. Lama-kelamaan, utang akan semakin membesar dan sulit dilunasi.

Baca Juga: Jangan Tergiur Bunga Rendah! Cek Iming-Iming Pinjol Ilegal Lainnya di Sini

Karena itu, solusi terbaik adalah berhenti total dari praktik ini dan mulai fokus menyusun strategi keluar secara bertahap.

2. Prioritaskan Pinjaman dari Aplikasi Legal

Langkah selanjutnya adalah memprioritaskan pembayaran pada pinjol legal yang memiliki debt collector lapangan (DC lapangan).

Biasanya, aplikasi pinjol legal seperti Akulaku atau Kredivo memiliki prosedur penagihan langsung ke rumah, yang bisa menimbulkan rasa malu atau tekanan mental bagi peminjam.

Sementara itu, pinjol ilegal atau aplikasi tanpa DC lapangan seperti CashCepat atau AdaPundi, lebih aman untuk tidak dibayar terlebih dahulu alias digalbay (gagal bayar).

Tujuannya adalah meminimalisir tekanan dan fokus melunasi utang yang paling berisiko terlebih dahulu.

3. Ganti Nomor Telepon, WhatsApp, dan Email

Setelah menyelesaikan pembayaran pada pinjol legal, langkah berikutnya adalah mengganti semua akses komunikasi seperti nomor telepon, WhatsApp, dan email.

Hal ini bertujuan agar pihak DC tidak lagi memiliki akses untuk meneror melalui berbagai saluran komunikasi.

Banyak nasabah pinjol merasa stres bukan karena jumlah utangnya, tetapi karena terus-menerus mendapat pesan, telepon, dan ancaman dari DC.

Dengan mengganti data kontak, peminjam bisa menghindari gangguan dan mulai memulihkan kondisi mental.

Namun, langkah ini baru boleh dilakukan setelah menyelesaikan langkah kedua, yaitu membayar pinjaman dari aplikasi legal.

Apakah Akan Dibawa ke Jalur Hukum?

Banyak orang takut gagal bayar karena khawatir akan dibawa ke jalur hukum atau pidana. Faktanya, gagal bayar pada pinjol, baik legal maupun ilegal, tidak akan menyebabkan seseorang dipenjara.

Risiko terberat hanyalah nama peminjam masuk daftar hitam OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan/SLIK OJK), yang akan mempersulit akses ke layanan keuangan formal di masa depan.


Berita Terkait


News Update