3 Cara Ampuh Keluar dari Jeratan Utang Pinjol

Selasa 20 Mei 2025, 14:00 WIB
Ilustrasi. 3 cara ampuh keluar dari jeratan utang pinjol yang perlu diketahui. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. 3 cara ampuh keluar dari jeratan utang pinjol yang perlu diketahui. (Sumber: Freepik)

Biasanya, aplikasi pinjol legal seperti Akulaku atau Kredivo memiliki prosedur penagihan langsung ke rumah, yang bisa menimbulkan rasa malu atau tekanan mental bagi peminjam.

Sementara itu, pinjol ilegal atau aplikasi tanpa DC lapangan seperti CashCepat atau AdaPundi, lebih aman untuk tidak dibayar terlebih dahulu alias digalbay (gagal bayar).

Tujuannya adalah meminimalisir tekanan dan fokus melunasi utang yang paling berisiko terlebih dahulu.

3. Ganti Nomor Telepon, WhatsApp, dan Email

Setelah menyelesaikan pembayaran pada pinjol legal, langkah berikutnya adalah mengganti semua akses komunikasi seperti nomor telepon, WhatsApp, dan email.

Hal ini bertujuan agar pihak DC tidak lagi memiliki akses untuk meneror melalui berbagai saluran komunikasi.

Banyak nasabah pinjol merasa stres bukan karena jumlah utangnya, tetapi karena terus-menerus mendapat pesan, telepon, dan ancaman dari DC.

Dengan mengganti data kontak, peminjam bisa menghindari gangguan dan mulai memulihkan kondisi mental.

Namun, langkah ini baru boleh dilakukan setelah menyelesaikan langkah kedua, yaitu membayar pinjaman dari aplikasi legal.

Apakah Akan Dibawa ke Jalur Hukum?

Banyak orang takut gagal bayar karena khawatir akan dibawa ke jalur hukum atau pidana. Faktanya, gagal bayar pada pinjol, baik legal maupun ilegal, tidak akan menyebabkan seseorang dipenjara.

Risiko terberat hanyalah nama peminjam masuk daftar hitam OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan/SLIK OJK), yang akan mempersulit akses ke layanan keuangan formal di masa depan.


Berita Terkait


News Update