POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat saat ini terjebak dalam siklus utang pinjaman online (pinjol), baik yang legal maupun ilegal.
Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga menimbulkan tekanan mental yang cukup berat.
Namun, ada solusi yang bisa dilakukan untuk keluar dari jeratan tersebut.
Dikutip dari YouTube Kang Galbay pada Rabu, 20 Mei 2025, berikut ini adalah tiga cara efektif untuk lepas dari lilitan utang pinjol yang disampaikan oleh seorang edukator pinjol melalui kanal YouTube pribadinya tersebut.
Baca Juga: Galbay Mandiri Pinjol Aman atau Tidak? Ini Fakta yang Perlu Anda Tahu
3 Cara Ampuh Keluar dari Jeratan Utang Pinjol
1. Hentikan Praktik Gali Lubang Tutup Lubang
Langkah pertama yang paling penting adalah menghentikan kebiasaan menggali lubang tutup lubang, atau meminjam dari satu aplikasi pinjol untuk membayar utang di aplikasi lainnya.
Kebiasaan ini hanya akan menambah beban utang dan memperparah kondisi keuangan.
Misalnya, seseorang meminjam Rp2 juta dari satu aplikasi, lalu meminjam lagi dari aplikasi lain untuk menutup utang tersebut. Lama-kelamaan, utang akan semakin membesar dan sulit dilunasi.
Baca Juga: Jangan Tergiur Bunga Rendah! Cek Iming-Iming Pinjol Ilegal Lainnya di Sini
Karena itu, solusi terbaik adalah berhenti total dari praktik ini dan mulai fokus menyusun strategi keluar secara bertahap.
2. Prioritaskan Pinjaman dari Aplikasi Legal
Langkah selanjutnya adalah memprioritaskan pembayaran pada pinjol legal yang memiliki debt collector lapangan (DC lapangan).