Jumlah utang akan terus bertambah seiring waktu akibat akumulasi bunga dan denda. Namun, menurut para mantan DC, denda ini pada dasarnya bisa dinegosiasikan.
Banyak kasus di mana nasabah berhasil mendapatkan penghapusan denda atau diskon cicilan setelah mengajukan permohonan restrukturisasi.
Alih-alih terus-menerus merasa takut atau stres, para mantan DC menyarankan agar masyarakat fokus pada hal-hal yang lebih produktif, seperti mencari pekerjaan tambahan, memulai bisnis kecil, atau bernegosiasi langsung dengan pihak pinjol.
"Lebih baik fokus dulu pada cara untuk meningkatkan penghasilan. Setelah itu, baru pikirkan solusi untuk menyelesaikan pinjaman yang tertunda. Jangan panik berlebihan," pungkasnya.