Sementara itu, kuasa hukum Lisa, Markus Nababan mengajukan jadwal sidang agar tidak dilakukan pada tanggal 26 Mei 2025.
Pasalnya, mereka menghindari pawai kemenangan Persib Bandung demi keamanan dan kenyamanan diselenggarakannya sidang.
"Dikarenakan ada pawai kemenangan tim sepak bola, (Persib Bandung) kami minta agar di luar tanggal tersebut.
Kami memohon dan sudah diizinkan parkir di wilayah pengadilan, kami khawatir keamanan kami yang mulia," kata Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan kepada Hakim.
Mendengar pengajuan tersebut, Hakim pun mempertimbangkannya untuk kembali digelar sidang pada Rabu, 28 Mei 2025.
"Sampai Rabu 28 Mei 2025, sidang mulai 11.00 WIB mengingat di kantor ada acara," kata hakim.
Hingga saat ini belum dapat diketahui pasti, apa alasan pihak Ridwan Kamil tidak bisa datang ke persidangan tersebut.