Pinjol Syariah Legal OJK, Ini Daftarnya yang Aman dan Sesuai Syariat

Senin 19 Mei 2025, 19:30 WIB
Pindar resmi OJK dengan bunga rendah. (Sumber: Pinterest)

Pindar resmi OJK dengan bunga rendah. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Ketika membutuhkan dana mendesak layanan pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan terbaik buat masyarakat.

Namun sebagian masyarakat kini memiliki pilihan yang lebih sesuai dengan prinsip syariah.

Umumnya pinjol yang tidak memiliki sistem syariah, membuat para nasabah terjebak dalam pinjaman berbasis riba yang memberatkan karena kurangnya alternatif berbasis syariah.

Selain berisiko finansial, pinjaman berbasis riba juga bertentangan dengan prinsip Islam, yang membuat sebagian orang ragu untuk mengajukan pinjaman meski dalam kondisi darurat.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Pinjol Syariah Resmi OJK, Bisa Cair Sampai Rp2 Miliar!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar terbaru pinjol syariah legal yang menawarkan pembiayaan tanpa riba, menggunakan akad-akad sesuai syariat Islam.

Mengapa Harus Memilih Pinjaman Online Syariah?

Pinjaman syariah merupakan alternatif yang khusus dirancang dalam memenuhi kebutuhan finansial tanpa melanggar prinsip-prinsip Islam.

Tidak ada bunga dalam skema pembiayaan ini semua transaksi menggunakan akad sesuai syariat Islam. Selain itu biaya dan ketentuan dijelaskan sejak awal, sehingga tidak ada unsur tersembunyi.

Baca Juga: 5 Pilihan Pinjol Syariah Terdaftar Resmi di OJK, Bebas Riba Langsung Cair

Daftar Pinjol Legal Syariah

1. SyarQ Cicilan Syariah Tanpa Kartu Kredit

SyarQ merupakan platform yang memungkinkan Anda membeli barang dengan skema cicilan berbasis syariah tanpa menggunakan kartu kredit. Cocok bagi yang ingin bertransaksi secara halal namun tetap praktis.


Berita Terkait


News Update