OJK Keluarkan Peraturan Pinjol Legal Terbaru di Tahun 2025, Simak Informasi Selengkapnya

Senin 19 Mei 2025, 07:57 WIB
OJK berikan peraturan baru untuk penyedia jasa pinjol di tahun 2025. (Sumber: Pixabay/Alexander Gray)

OJK berikan peraturan baru untuk penyedia jasa pinjol di tahun 2025. (Sumber: Pixabay/Alexander Gray)

POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) legal yang bisa di unduh dengan mudah di Internet dan juga cepat cair ke rekening milik para penggunanya.

Terdapat 2 jenis pinjol yang bisa diajukan pinjamannya di Internet, yakni pinjol legal yang kini disebut sebagai pindar, dan juga pinjaman ilegal atau pinjol ilegal, terdapat beberapa perbedaan signifikan dari kedua jenis pinjaman tersebut, beberapa diantaranya adalah lama pinjaman atau tenor, bunga yang diberikan, dan limit yang bisa diajukan.

Namun perlu diketahui juga bahwa pinjol illegal ini adalah pinjol-pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan wajib untuk dihindari oleh para calon debitur karena beberapa hal yang dapat sangat menyengsarakan para debitur.

Baca Juga: Ingin Ajukan Pinjaman ke Pinjol Legal Dalam Keadaan Darurat? Begini Tipsnya

OJK Keluarkan Aturan Baru untuk Pinjol Legal di Tahun 2025

Ilustrasi bebas utang Pinjol. (Sumber: Pinterest)

OJK mengeluarkan beberapa aturan baru untuk pinjol legal di tahun 2025 ini, dengan adanya aturan baru ini calon debitur bisa mendapatkan keuntungan dan juga bisa lebih merasa aman dalam mengajukan pinjaman di kala darurat keuangan.

Melansir dari kanal YouTube Andre Tauwan pada Senin, 19 Mei 2025, OJK membuat peraturan baru untuk aplikasi pinjol karena belakangan ini pinjol illegal meresahkan banyak masyarakat.

Baca Juga: Mengapa OJK Tidak Melarang Pinjol Mengakses Data Pengguna?

“Pinjol ilegal meresahkan banyak masyarakat dan sudah memakan banyak korban, bahakn aktivitas pinjam-meminjam yang biasanya didakwa dengan delik perdata, di delik pinjol illegal ada delik pidana khusus dengan hukuman yang cukup berat,” ujar pemilik kanal YouTube Andre Tauwan pada video-nya.

Hal ini juga dilakukan oleh OJK karena sudah banyak pinjol illegal yang bermunculan di Internet, maka OJK memperketat aturan dalam pinjol pada tahun 2025 ini.

Aturan Baru OJK untuk Pinjol 2025

Melansir dari kanal YouTube Andre Tauwan, berikut adalah beberapa aturan baru yang diberikan oleh OJK untuk pindar:

Baca Juga: Bahaya Mengintai Saat Terjerat Pinjol Ilegal, Waspada Jangan Sampai Terjerumus!

Bunga Kredit Menurun


Berita Terkait


News Update