Jika ada yang mengancam hal seperti itu, maka itu adalah bentuk intimidasi yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat sehingga debitur bisa melaporkannya ke OJK.
Dirinya juga menambahkan bahwa nasabah wajib untuk mengetahui apa saja hak-hak debitur dan batasan yang dimiliki para penagih agar tidak tertipu.
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Itulah dia informasi terkait mengabaikan telepon dari DC lapangan pinjol bisa dipenjara atau tidak. Semoga membantu dan bermanfaat.