Jika rencana kerja sama investasi ini terealisasi, cakupan layanan administratif diproyeksikan naik dari 12,51 persen menjadi 15,09 persen, dan cakupan teknis dari 31,31 persen menjadi 37,40 persen pada 2030.
"Upaya ini tidak hanya mendukung pelayanan dasar, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyumbang pendapatan daerah melalui dividen Perumda. Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak agar proses ini berjalan lancar," katanya.