Kunjungi situs web resmi Kemensos melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai dengan data pada e-KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada e-KTP.
- Ketikkan huruf kode (captcha) yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial yang tersedia di Google Play Store.
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi data diri seperti nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
- Unggah foto diri (swafoto) dan foto KTP.
- Setelah akun diverifikasi, Anda dapatLogin ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
- Informasi status penerimaan bansos akan ditampilkan pada layar.