- ID card perusahaan
- Surat tugas penagihan
- Sertifikat penagihan resmi
"Ini penting agar kita tidak tertipu oleh oknum yang berpura-pura sebagai petugas resmi," tuturnya.
Ia kemudian mengingatkan agar jangan pernah menyerahkan uang kepada DC yang tidak bisa menunjukkan bukti identitas dan surat penugasan resmi.
Apalagi jika kuitansi yang diberikan hanya berupa catatan manual dari warung atau toko karena itu sangat berisiko.
Baca Juga: Jangan Langsung Ganti Nomor! Ini Rahasia Menghadapi DC Lapangan Pinjol yang Bikin Tenang
Transaksi Resmi Harus Lewat Jalur Resmi
Untuk pinjaman online, semua transaksi mulai dari pengajuan hingga pelunasan, dilakukan secara digital melalui aplikasi.
Tidak ada transaksi tatap muka, apalagi pembayaran tunai di rumah.
Sementara untuk leasing atau bank, jika pun ada pembayaran melalui petugas lapangan, pastikan kuitansi yang diberikan resmi dari perusahaan, ada logo, cap, dan data lengkap, bahkan idealnya diprint langsung di tempat menggunakan alat resmi.
Jika Anda pernah mengalami hal serupa, dan memiliki bukti kuitansi resmi sebanyak 12 lembar, maka langkah terbaik adalah:
- Datangi kantor pusat atau cabang terdekat dari lembaga keuangan tersebut.