POSKOTA.CO.ID - Fenomena pinjaman online (pinjol) terus menjadi perhatian publik, bukan hanya karena kemudahan aksesnya, tetapi juga karena metode penagihannya yang sering menimbulkan keresahan.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari masyarakat adalah bagaimana pihak debt collector atau penagih utang bisa mengetahui lokasi tempat tinggal nasabah, bahkan setelah nasabah tersebut berpindah alamat.
Menjawab keresahan ini, Hendra Setyo, seorang edukator keuangan dan pengamat industri pinjol, memberikan penjelasan yang rinci tentang cara-cara yang digunakan oleh pihak penagih utang untuk menemukan nasabah, baik secara legal maupun dengan metode yang patut dipertanyakan secara etis.
Baca Juga: Berapa Lama Proses Pendaftaran dan Verifikasi DTSEN? Lihat Informasinya Berikut
Alamat Sesuai KTP, Debt Collector Akan Datang
Menurut Hendra Setyo, apabila alamat tempat tinggal yang digunakan saat mengajukan pinjaman online masih sesuai dengan yang tertera di KTP, maka sangat mungkin pihak debt collector akan datang langsung ke alamat tersebut untuk menagih.
“Kalau alamatnya masih sama, DC pasti akan datang ke rumah teman-teman,” ujar Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip pada 18 Mei 2025.
Hal ini tidaklah mengejutkan, sebab informasi tersebut memang disampaikan secara sukarela oleh peminjam saat proses registrasi. Maka, pihak pinjol tidak melanggar hukum jika menggunakan data tersebut untuk melakukan penagihan.
Pelacakan Saat Nasabah Sudah Pindah Alamat
Masalah menjadi kompleks ketika nasabah telah pindah tempat tinggal, namun pihak debt collector tetap dapat menemukan alamat baru. Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Ada beberapa metode pelacakan yang digunakan, baik oleh pinjol legal maupun ilegal. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Akses Lokasi dari Aplikasi Pinjol
Aplikasi pinjol legal biasanya meminta akses terhadap lokasi perangkat saat proses instalasi atau penggunaan. Jika pengguna memberikan izin ini, maka lokasi GPS perangkat dapat dipantau secara real-time atau dikumpulkan dalam interval waktu tertentu.
“Ketika HP kalian dibawa ke mana pun, aplikasi di dalam situ bisa melacak atau menyimpan lokasi dan mengirimkan ke data pusat dari si pinjolnya,” jelas Hendra.