POSKOTA.CO.ID - Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan sistem baru yang diperkenalkan pemerintah Indonesia untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sistem ini diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 5 Februari 2025, dengan tujuan menciptakan data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) serta program pemberdayaan masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon penerima bansos, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa lama proses pendaftaran dan verifikasi DTSEN berlangsung.
Berapa Lama Proses Pendaftaran dan Verifikasi DTSEN?
Durasi proses pendaftaran dan verifikasi DTSEN bervariasi tergantung pada metode pendaftaran, kelengkapan dokumen, dan tingkat kepadatan kegiatan verifikasi di wilayah tertentu.
Untuk pendaftaran langsung di kelurahan/desa, proses pengisian formulir biasanya hanya memakan waktu beberapa jam, asalkan semua dokumen telah lengkap.
Namun, tahap verifikasi oleh petugas kelurahan dan survei lapangan bisa memakan waktu antara 7 hingga 14 hari kerja, tergantung pada jumlah pendaftar dan ketersediaan petugas untuk melakukan ground checking.

Survei lapangan ini dilakukan oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan data yang diinput sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Untuk pendaftaran online melalui aplikasi Cek Bansos, proses pengisian data dan pengunggahan dokumen biasanya selesai dalam hitungan menit, asalkan pengguna memiliki koneksi internet yang stabil.
Setelah data dikirim, verifikasi oleh Dinas Sosial biasanya memakan waktu 7 hingga 21 hari kerja. Jika data dinilai layak, proses akan dilanjutkan ke Kementerian Sosial untuk persetujuan akhir, yang bisa memakan waktu tambahan hingga 14 hari.
Secara keseluruhan, proses pendaftaran hingga verifikasi selesai dapat berlangsung antara 2 hingga 5 minggu, tergantung pada kelengkapan dokumen dan efisiensi proses di tingkat lokal.