POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah yang gagal bayar di aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal harus mewaspadai kontak nomor HP.
Apalagi jika galbay di aplikasi pinjol ilegal, nasabah yang galbay utang pinjolnya rawan dicuri oleh pihak aplikasi pinjol ilegal tersebut.
Tentunya jika sudah terjadi nasabah harus segera melakukan hal ini sebelum terlambat.
Baca Juga: Amankan Galeri dan Kontak dari Pencurian Data oleh Pinjol Ilegal, Gunakan Aplikasi Pengunci
Dilansir dari channel YouTube fintechid yang tayang hari ini Sabtu 17 Mei 2025, segera lakukan hal ini bagi nasabah yang galbay utang pinjolnya.
Segera amankan kontak nomor yang ada di HP nasabah galbay utang pinjol di aplikasi ilegal.
"Sebab pihak pinjol ilegal rawan mencuri data kontak HP yang ada di nasabah dan bisa dijadikan alat untuk modus," ujarnya.
Baca Juga: Catat, Ini Dia Perbedaan Pindar dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjebak
Sebaiknya nasabah segera menghubungi teman yang ada di HP nasabah. Agar mereka tidak menanggapi jika ada yang mengaku dari pinjol.
"Pihak pinjol bisa mengancam teman kontak nomor HP nasabah dan bisa dijadikan alat untuk meminta penebusan uang pinjaman nasabah, padahal mereka tidak tahu menahu," sambungnya.
Jika sudah memberitahukan kondisi nasabah yang galbay utang pinjolnya ke teman kontak nomor HP nasabah.