POSKOTA.CO.ID - Nasabah yang nekat pinjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal demi menutupi utang di pinjol legal ketahui risikonya.
Banyak sekali rawan berbagai masalah jika nasabah nekat pinjam di aplikasi pinjol ilegal.
Menurut salah satu dari channel YouTube bernama fintechid, cara nasabah memilih gali lobang tutup lobang itu akan memberatkan.
Baca Juga: Cara Menghapus Sadapan Pinjol Ilegal, Antisipasi Intimidasi dan Sebar Data Pribadi
"Sebab nasabah nantinya akan tertipu oleh semacam iklan jasa yang menawarkan solusi bebas pinjol, padahal itu akan memberatkan jika banyak pinjam di pinjol," ujar dalam videonya.
Menurut fintechid bahwa nasabah harus lebih bijak dan mengontrol pinjaman yang cepat cair ini, namun kedepannya akan merepotkan jika gagal bayar utang pinjolnya.
"Jadi cara seperti itu akan merepotkan nasabah, semakin banyak utang di berbagai aplikasi pinjol, tentunya itu menjadi masalah besar," sambungnya.
Baca Juga: Hindari Iklan Pinjol Ilegal yang Mengganggu dari Sekarang, Begini Cara Hentikannya
Sebaiknya jika ingin melunasi utang di aplikasi pinjol legal, jangan menutup atau meminjam lagi di aplikasi pinjol ilegal.
Nasabah lebih baik membuat manajemen keuangan seperti menabung atau investasi jika mendapatkan rezeki.
Hal itu, bisa melunasi dengan cara dicicil utang pinjolnya.