Masyarakat harus lebih waspada dan cermat dalam memberikan izin akses data pribadi kepada aplikasi pinjol, baik yang legal maupun ilegal.
Yang terpenting, jangan mudah panik atau terjebak dalam tekanan psikologis akibat ancaman debt collector.
Laporkan setiap bentuk teror atau pelanggaran privasi kepada OJK atau pihak berwajib. Dengan memahami hak dan cara melindungi diri, masyarakat bisa terhindar dari praktik penagihan yang tidak etis.
Ingat, tidak ada utang yang sebanding dengan nyawa, jangan sampai teror pinjol merenggut kebahagiaan dan masa depan Anda.