POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) belakangan ini kembali memicu kekhawatiran publik. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan kemampuan tim IT pinjol ilegal untuk melacak lokasi bahkan menyadap WhatsApp nasabah yang gagal bayar (galbay)
Klaim ini ramai diperbincangkan setelah sebuah video YouTube membeberkan pengalaman nasabah yang diteror DC pinjol (debt collector) meski hanya telat bayar satu hari.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar, sejauh mana sebenarnya kekuatan teknologi yang dimiliki perusahaan pinjol legal?
Beredar informasi bahwa mereka bisa mengetahui posisi nasabah, mengirim gambar rumah, hingga mengancam akan mempermalukan di depan tetangga. Yang lebih mengerikan, ada klaim bahwa mereka bahkan mampu meretas akun WhatsApp para nasabah.
Baca Juga: Apakah Utang Pinjol Otomatis Lunas saat Akun Diblokir? Ini Penjelasan Lengkapnya
Namun, benarkah pinjol legal memiliki kemampuan sedemikian canggih? Ataukah ini hanya taktik intimidasi belaka?
Artikel ini akan mengupas tuntas metode yang sebenarnya digunakan oleh debt collector pinjol, mulai dari pelacakan lokasi hingga kebenaran di balik klaim penyadapan WhatsApp. Simak fakta-faktanya agar tidak terjebak dalam teror yang tidak berdasar.
Pinjol Legal dan Ilegal
Dalam sebuah video unggahan di YouTube, seorang konten creator Tools Pinjol membeberkan pengalaman nasabah yang diteror debt collector (DC) pinjol legal berizin OJK.
Padahal, nasabah tersebut hanya telat bayar satu hari di aplikasi Uku, salah satu platform pinjol legal. Namun, ancaman yang diterima sungguh mengerikan:
- Pesan ancaman: "Kamu mau bayar lewat aplikasi atau saya datangi ke rumah? Saya bisa buat kamu malu!"
- Lampiran lokasi: DC mengirimkan titik koordinat dan gambar rumah nasabah.
- Dugaan penyadapan: Ada klaim bahwa tim IT pinjol bisa mengakses WhatsApp nasabah.
Benarkah Pinjol Bisa Lacak Lokasi dan Hack WhatsApp?
Menurut penjelasan dalam video tersebut, pelacakan lokasi oleh pinjol legal sebenarnya berasal dari izin yang diberikan nasabah saat menginstal aplikasi. Berikut faktanya:
Akses Lokasi
- Saat instal aplikasi pinjol, nasabah sering tanpa sadar mengizinkan akses GPS dan kamera.
- Data lokasi terus terkirim selama aplikasi aktif di ponsel.
- Bukan hacking, melainkan nasabah sendiri yang "membagikan" lokasi.