Menurutnya, kebijakan ini hadir bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha. Tetapi untuk melindungi pekerja kurir dan memastikan mutu layanan pengiriman.
Edwin memaparkan jika kurir merupakan pahlawan logistik di era digital dan mereka layak dihargai serta mendapat penghasilan yang manusiawi.
Baca Juga: Resahkan Publik! Grup Inses di Facebook Kini Sudah Diblokir Komdigi
“Kami ingin memastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tetapi soal keadilan ekonomi,” ujarnya.
“Regulasi baru ini disusun melalui dialog bersama pelaku industri kurir, asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya. Komdigi percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja dalah fondasi utama ekosistem digital yang sehat,” pungkasnya.