POSKOTA.CO.ID - Grup Facebook yang menyerukan fantasi inses atau seks sedarah yang meresahkan masyarakat saat ini sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Komdigi langsung bertindak tegas setelah mendapatkan banyak aduan dari masyarakat mengenai enam grup di Facebook yang bermuatan konten fantasi sedarah.
Enam grup di Facebook tersebut langsung mendapatkan pemutusan akses yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistam Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Dalam PP tersebut berisikan untuk mengatur kewajiban setiap platform digital melindungi anak dari paparan konten berbahaya dan menjamin hak anak untuk tumbu dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
Grup yang bernama "Fantasi Sedarah" itu ramai menjadi sorotan publik sebab dalam isi percakapan grup tersebut membahas inses atau seks sedarah.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar melakukan tindakan tegas untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi untuk merusak perkembangan mentan dan emosional.
Kini pihaknya sudah bekerjasama dengan Meta untuk melakukan pemblokiran grup tersebut.
Alex mengatakan bahwa grup ini tergolong penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Dirinya menjelaskan bahwa konten pada grup tersebut termasuk dalam pelanggaran serius terhadap anak.