Serta, kata Oegroseno, perlu juga dicari dokumen lain yang bisa membuktikan bahwa ijazah tersebut memang asli.
“Lalu dicari dokumen aslinya kalau itu ada untuk pembanding. Atau dicari dokumen yang mendukung bahwa dokumen itu mungkin tidak palsu.
Misalnya gini, disita resmi dari angkatan Pak Jokowi waktu itu yang lulus tahun 85. Ijazahnya modelnya seperti apa.
Bila relung seluruh angkatan yang masih hidup nih disita dari situ. Sebagai pembanding,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Oegroseno juga mengungkapkan seharusnya yang menjadi saksi dalam kasus tersebut yakni kawan-kawan yang seangkatan dengan Jokowi pada saat itu.
Diketahui bahwa polemik isu yang menyebutkan bahwa ijazah milik Jokowi palsu masih terus bergulir.
Publik pun masih mendesak agar Jokowi segera memperlihatkan ijazahnya demi membuktikan bahwa isu tersebut tidak benar.
Namun, hingga saat ini pihak Jokowi menegaskan hanya akan menunjukkan ijazah tersebut kepada pihak terkait yang ada kaitannya dengan proses hukum.