Apa Itu Verifikasi 2 Langkah WhatsApp? Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya

Sabtu 17 Mei 2025, 10:40 WIB
Ilustrasi WhatsApp. Aktifkan verifikasi dua langkah untuk keamanan. (Sumber: Pixabay/HeikoAL)

Ilustrasi WhatsApp. Aktifkan verifikasi dua langkah untuk keamanan. (Sumber: Pixabay/HeikoAL)

POSKOTA.CO.ID - Di era serba digital ini, koneksi antarpengguna gadget semakin mudah berkat adanya aplikasi-aplikasi perpesanan, termasuk WhastsApp.

Hanya saja, keamanan akun menjadi prioritas utama karena layanan tersebut menyimpan berbagai informasi pribadi dan percakapan penting.

Satu di antara langkah sederhana namun efektif untuk meningkatkan keamanan akun WhatsApp adalah dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah.

Baca Juga: Fitur COD TikTok Shop Tidak Muncul? Begini Cara Mengaktifkannya

Apa Itu Verifikasi Dua Langkah?

Verifikasi dua langkah merupakan sebuah fitur opsional yang memberikan keamanan ke akun pengguna.

Fitur ini akan bekerja dengan cara menambahkan lapisan perlindungan ekstra kepada akun pengguna.

Mereka wajib memasukkan PIN enam digit setiap kali mendaftarkan nomor hp dengan WhatsApp di perangkat baru.

Apabila fitur verifikasi dua langkah diaktifkan, kamu dapat mempersulit pihak yang tak bertanggung jawab untuk mengakses aku WhatsApp.

Baca Juga: Cara Menyimpan Video Reels Instagram dengan Mudah dan Cepat

Cara Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah

Simak langkah-langkah mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di WhatsApp. Simak selengkapnya.

  • Buka aplikasi WhatsApp
  • Ketuk titik tiga di sebelah pojok kanan atas
  • Masuk ke menu Setelan
  • Pilih Pengaturan Akun
  • Pilih Verifikasi dua langkah
  • Ketuk Nyalakan
  • Buat PIN sejumlah enam digit
  • WhatsApp akan memberikan pilihan, kamu bisa memasukkan alamat email yang terhubung dengan akun
  • Tambahkan email atau lewati jika tidak ingin
  • Selesai, verifikasi dua langkah di WhatsApp sudah aktif

Itu dia cara mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah untuk mengamankan akun pengguna. Semoga membantu.


Berita Terkait


News Update