5 Modus Penipuan Terbaru Lewat WhatsApp yang Sering Menjebak Korban, Pinjol Ilegal Termasuk

Sabtu 17 Mei 2025, 18:19 WIB
Ilustrasi modus penipuan via WhatsApp termasuk penawaran pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi modus penipuan via WhatsApp termasuk penawaran pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Penipuan digital terus berkembang seiring teknologi komunikasi yang semakin masif, termasuk melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul berbagai modus penipuan WhatsApp terbaru yang menargetkan pengguna smartphone di Indonesia.

Mulai dari pengiriman file APK berkedok paket hingga undangan pernikahan digital. Tak hanya itu, penawaran pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) melalui saluran pribadi mesti diwaspadai.

Modus penipuan ini semakin canggih bukan hanya berpotensi menguras dompet, melainkan data pribadi pengguna bisa dicuri untuk disalahgunakan atau dijual di pasar gelap.

Baca Juga: Pinjol Tanpa DC Lapangan Ternyata Lebih Bahaya? Ini Faktanya

5 Modus Penipuan via WhatsApp yang Mesti Diwaspadai

berikut daftar modus yang wajib kamu waspadai agar tidak menjadi korban kejahatan siber, sebagaimana dikutip dari laman Easy Cash pada Sabtu, 17 Mei 2025:

Penipuan File APK Berkedok Kurir Paket

Modus ini dimulai dengan pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai kurir ekspedisi. Isi pesan biasanya dilampirkan file APK berjudul “Lihat Foto Paket” atau sejenisnya.

Jika file tersebut diunduh dan dibuka, sistem keamanan perangkat kamu bisa diretas.

Efeknya bisa sangat merugikan: data perbankan digital kamu bisa diakses, uang di rekening bisa terkuras, dan data pribadi dicuri untuk disalahgunakan di layanan pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: 6 Tips Aman Galbay Pinjol, Cek di Sini Caranya!

Notifikasi Palsu Mengatasnamakan Bank

Pelaku penipuan siber kini menyamar sebagai pihak bank dan mengirimkan pesan yang seolah resmi, berisi perubahan tarif atau biaya administrasi yang tidak masuk akal.


Berita Terkait


News Update