Baca Juga: Waspada Jerat Pinjol Ilegal! Ini 5 Perbedaan Penting Agar Tak Tertipu!
Memberikan Janji Pembayaran yang Tidak Pasti
Banyak korban teror DC karena memberikan janji seperti, "Nanti akhir bulan saya bayar" atau "Saya tunggu gajian dulu." Janji-janji ini justru membuat DC semakin agresif menagih karena merasa Anda memiliki kemampuan finansial.
Solusi: Hindari memberikan kepastian pembayaran jika memang belum ada dana dan jika ingin tegas, balas dengan, "Saya tidak bisa bayar sekarang, jangan hubungi saya terus."
Memblokir Nomor WhatsApp DC
Banyak orang berpikir memblokir nomor DC adalah solusi, namun hal ini justru memicu DC untuk semakin gencar menghubungi melalui nomor lain atau bahkan menyebarkan data di media sosial.
Solusi: Jangan blokir, cukup abaikan atau arsipkan chat mereka dan cukup gunakan fitur filter panggilan otomatis di smartphone untuk menolak nomor spam.
Tidak Mengatur Privasi Panggilan di Smartphone
DC seringkali menggunakan nomor berbeda untuk menelepon. Jika ponsel tidak disetting untuk menolak panggilan spam, Anda akan terus menerima gangguan.
Solusi: Aktifkan mode filter panggilan di pengaturan ponsel (tersedia di Android versi 13 ke atas) dan aplikasi seperti Truecaller atau GetContact bisa membantu memblokir otomatis nomor telemarketing.
Baca Juga: Hindari 3 Kesalahan Ini Agar Tidak Didatangi Debt Collector Pinjol ke Rumah
Intimidasi DC pinjol bisa diminimalisir dengan tidak merespons, tidak memberikan janji, dan mengatur privasi ponsel. Jika teror masih berlanjut, laporkan ke OJK atau polisi.
"DC tidak butuh alasan, mereka butuh uang. Makin Anda merespons, makin Anda jadi target," tegas narasumber Tools Pinjol.
Menghadapi teror penagihan dari pinjol memang membutuhkan strategi yang tepat. Dengan memahami lima faktor pemicu dan menerapkan solusi yang telah dijelaskan, Anda bisa mengurangi tekanan dari debt collector secara signifikan. Ingatlah bahwa kunci utamanya adalah tidak memberikan respons emosional dan mengendalikan interaksi dengan mereka.
Jika intimidasi tetap berlanjut atau semakin mengkhawatirkan, jangan ragu untuk melaporkannya ke OJK atau pihak berwajib.