POSKOTA.CO.ID - Ketika mengajukan pinjaman di layanan pinjaman online (pinjol) legal atau yang saat ini disebut pinjaman daring (pindar), masyarakat pasti berharap dana pinjaman bisa cair dengan cepat.
Nyatanya, tidak semua orang yang mengajukan pinjaman akan langsung disetujui pengajuannya oleh pihak pindar.
Hal ini berbeda jika kamu mengajukan pinjaman ke aplikasi pinjol ilegal yang memang tidak memiliki prosedur ataupun regulasi sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Anda Punya Tunggakan Pindar dan Ingin Mengajukan Pinjaman di Bank? Simak Tips Agar Dana Cair
Maka dari itu, ketika mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol legal atau pindar, pastikan kamu telah memenuhi segala persyaratan yang diminta.
Para debitur yang sulit diterima pengajuan pindarnya dapat menyimak beberapa tips di bawah ini agar dana pinjaman berhasil cair dengan cepat.
Tips Pengajuan Pinjaman Langsung Cair
Kalau selama ini kamu selalu kesulitan mendapatkan pinjaman dari aplikasi pindar, maka kamu perlu memerhatikan sejumlah hal berikut ini.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari situs resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), terdapat 5 hal yang menjadi pertimbangan pindar untuk menyetujui pengajuan pinjaman seseorang.
Baca Juga: Ajukan Pinjaman Uang di Pindar Indodana? Cek Syaratnya di Sini
1. Pastikan Riwayat Kredit Baik
Debitur yang memiliki riwayat kredit macet atau gagal bayar (galbay) pinjol hingga masuk ke dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan sulit diterima pengajuan pinjamannya.
Oleh karena itu, pastikan kalau riwayat kredit mu baik dengan selalu melunasi utang dan bunganya tepat waktu.