Cair Hitungan Menit! 7 Pindar Resmi OJK Ini Siap Beri Pinjaman Sampai Rp50 Juta

Jumat 16 Mei 2025, 21:33 WIB
Ajukan pinjaman hingga Rp50 juta dari 7 pindar legal OJK yang terbukti aman dan cepat cair. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Ajukan pinjaman hingga Rp50 juta dari 7 pindar legal OJK yang terbukti aman dan cepat cair. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit masyarakat yang terjebak oleh layanan pinjol ilegal karena tergiur proses cepat dan minim syarat.

Padahal, penggunaan pinjaman daring (pindar) resmi OJK sangat dianjurkan karena mereka tunduk pada regulasi dan pengawasan ketat.

Selain itu, banyak pilihan pindar cepat cair yang juga menawarkan bunga rendah, sehingga tidak membebani peminjam dalam proses pelunasan.

Memahami mana saja aplikasi pindar yang legal dan terpercaya menjadi langkah awal yang bijak sebelum mengajukan pinjaman.

Dalam artikel ini, Poskota akan membagikan 7 rekomendasi pindar legal yang menawarkan limit tinggi dan cepat cair.

Baca Juga: Kenali Dampak Jangka Panjang Somasi Aplikasi Pindar dan Cara Menghadapinya

7 Pindar Legal Resmi OJK

1. Kredit Pintar

Aplikasi ini dioperasikan oleh PT Kredit Pintar Indonesia dan telah mendapatkan izin resmi dari OJK sejak tahun 2019.

Kredit Pintar menawarkan limit pinjaman hingga Rp50 juta dengan pilihan tenor antara 2 hingga 12 bulan. Proses pengajuan cukup mudah melalui aplikasi yang tersedia di Play Store.

2. KTA Kilat

Beroperasi di bawah naungan PT Pendanaan Teknologi Nusa, KTA Kilat juga telah terdaftar di OJK sejak 2019.

Aplikasi ini memberikan limit pinjaman maksimal Rp9 juta hanya dengan menggunakan KTP sebagai syarat utama.

Proses pencairan dana diklaim dapat dilakukan dalam waktu hanya lima menit melalui ponsel.


Berita Terkait


News Update