Waspada! Jangan Langsung Percaya Ancaman Denda Ratusan Juta dari Pinjol

Kamis 15 Mei 2025, 18:05 WIB
Ilustrasi. Hal yang perlu dipahami soal pinjol agar nasabah atau debitur tidak langsung percaya jika mendapat ancaman denda ratusan juta. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Hal yang perlu dipahami soal pinjol agar nasabah atau debitur tidak langsung percaya jika mendapat ancaman denda ratusan juta. (Sumber: Pinterest)

Banyak oknum DC yang bertindak di luar batas hukum demi menekan debitur agar segera membayar.

Namun, kamu berhak mendapatkan perlindungan hukum, apalagi jika pinjol tersebut tidak memiliki izin resmi dari OJK.

Solusi bagi yang Terlilit Utang Pinjol

Bagi kamu yang saat ini sedang berjuang menyelesaikan utang pinjol, jangan kehilangan harapan.

Tetap niatkan diri untuk melunasi utang secara bertahap dan terus berusaha mencari solusi yang sesuai dengan kemampuan finansial. Ingat, selama ada itikad baik dan usaha, akan selalu ada jalan keluar.

Hindari Utang Baru Setelah Melunasi

Sebagai penutup, penting untuk diingat: setelah berhasil melunasi utang, jangan sampai terjerumus kembali ke dalam jebakan pinjol.

Gunakan pengalaman sebagai pelajaran berharga untuk mengelola keuangan dengan lebih bijak di masa depan.

Selain itu, selalu memastikan aplikasi pinjaman online resmi terdaftar di OJK dan jika ada hal mencurigakan atau tidak sesuai kebijakan yang berlaku, maka segera laporkan ke OJK.


Berita Terkait


News Update