Hati-Hati! Modus Penipuan Penagihan Pinjol Lewat WhatsApp Marak Terjadi, Begini Cara Mengatasinya

Kamis 15 Mei 2025, 16:23 WIB
Ilustrasi ditagih pinjol lewat WhatsApp. (Sumber: Pexels/Cottonbro Studio)

Ilustrasi ditagih pinjol lewat WhatsApp. (Sumber: Pexels/Cottonbro Studio)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, fenomena penagihan pinjaman online (pinjol) melalui WhatsApp (WA) semakin marak terjadi. Lantas, bagaimana cara mengatasi penagihan pinjol lewat WhatsApp?

Banyak masyarakat yang mengeluhkan mendapatkan pesan penagihan utang, padahal tidak pernah sekalipun mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjol mana pun.

Situasi ini membuat banyak orang bingung dan merasa was-was. Jika dibiarkan begitu saja, hal ini berpotensi menimbulkan masalah baru yang lebih besar dalam kehidupan.

Mengapa bisa terjadi demikian? Bagaimana cara menyikapinya agar tidak terjebak dalam masalah lebih serius? Simak ulasan lengkapnya berikut ini agar Anda lebih waspada.

Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, kasus penagihan pinjaman online lewat WA tanpa pernah mengajukan pinjaman dapat dipastikan sebagai modus penipuan.

Baca Juga: Tips Bijak Mengatur Cicilan Pinjol agar Terhindar dari Galbay dan Keuangan Tetap Seimbang

Menurut pemilik kanal tersebut, modus ini digunakan oleh oknum tertentu untuk menipu masyarakat.

Modus ini kerap kali muncul karena pengguna tidak sengaja mengunduh aplikasi yang tidak dikenal atau mengklik tautan phishing yang menyebarkan virus.

Akibatnya, data pribadi pengguna bisa tersebar dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Cara Mengatasi Penipuan Penagihan Pinjol Melalui WA

Untuk menghindari kerugian lebih lanjut, berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:

1. Pahami Modus Penipuan

Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah memahami bahwa pesan penagihan tersebut merupakan bentuk penipuan. Jangan langsung percaya dengan pesan yang masuk, apalagi jika sumbernya tidak jelas.

2. Lakukan Crosscheck dengan Aplikasi Resmi


Berita Terkait


News Update