Pipa PDAM Rusak di Babelan Bekasi, Legislator Soroti Buruknya Koordinasi Proyek Drainase

Kamis 15 Mei 2025, 13:10 WIB
Warga Perumahan Pondok Permata, Babelan, Kabupaten Bekasi, mengantre air bersih dari tangki PDAM Tirta Bhagasasi, Selasa, 13 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Warga Perumahan Pondok Permata, Babelan, Kabupaten Bekasi, mengantre air bersih dari tangki PDAM Tirta Bhagasasi, Selasa, 13 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyoroti lemahnya koordinasi dalam pelaksanaan proyek drainase yang diduga menyebabkan kerusakan pipa PDAM di sejumlah wilayah, termasuk perumahan Panjibuwono dan Pondok Permata, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Ridwan mengatakan saat ini sering terjadi penggalian proyek tanpa koordinasi yang matang. Seperti proyek normalisasi kali dan pemasangan utilitas PLN, yang berdampak pada infrastruktur air bersih.

“Pertama kita harus tahu dulu, pipa PDAM yang rusak itu milik perumda atau swasta. Kebiasaannya, dari pihak proyek koordinasinya kurang bagus. Udah banyak penggalian, kadang buat PLN, sekarang normalisasi kali, sampai akhirnya pipa PDAM ikut terkeruk” kata Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin saat dikonfirmasi via telepon, Kamis, 15 Mei 2025.

Baca Juga: Mau Cek Kesehatan Gratis? Begini Cara Daftar Bansos PBI JK Tahun 2025 dan Kriteria Penerima

Ia mengakui hingga kini belum menerima informasi pasti terkait titik-titik kerusakan pipa yang menyebabkan terhambatnya distribusi air bersih ke warga.

Ridwan menegaskan bahwa solusi yang bisa diberikan kepada warga yang terdampak kebocoran pipa saat ini harus sesuai SOP. PDAM harus tetap menjamin pasokan air bersih bagi warga terdampak, termasuk melalui distribusi air tangki selama proses perbaikan berlangsung.

“Selagi itu diperbaiki, harus kirim air tangki sebagai kompensasi atau ganti rugi. Dan juga harus meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ujar Ridwan

Selaku ketua DPRD yang membidangi urusan Perumahan Daerah (Perumda), Ridwan juga mendorong warga untuk menyampaikan keluhan dan permintaan keringanan iuran air melalui kanal resmi pengaduan PDAM atau komunitas pelanggan.

“Biasanya pelanggan punya komunitas, tinggal kasih masukan aja dan laporkan ke PDAM Perumda. Kalau warga ingin iuran gratis atau kompensasi, silakan laporkan ke pihak aduan layanan agar semuanya bisa diproses” ucapnya.

Ridwan mengatakan sebagai badan usaha milik Perumda, PDAM Tirta Bhagasasi cabang Babelan khususnya harus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Viral! Aldy Maldini Akhirnya Buka Suara soal Kasus Penipuan, Janji Refund dan Ungkap Masalah Finansial Karena Gaya Hidup Mewah


Berita Terkait


News Update