Waspada Telat Bayar Pinjol, Hindari Solusi Instan yang Menyesatkan

Kamis 15 Mei 2025, 20:08 WIB
Ilustrasi. Hal yang perlu diwaspadai jika telat bayar pinjol agar tidak mudah tergiur solusi instan yang menyesatkan dan merugikan.  (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Hal yang perlu diwaspadai jika telat bayar pinjol agar tidak mudah tergiur solusi instan yang menyesatkan dan merugikan. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID – Maraknya penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) membuat masyarakat perlu lebih bijak dalam mengelola utang.

Salah satu hal yang paling penting untuk diwaspadai adalah saat seseorang mulai telat membayar kewajiban pinjaman.

Ketika utang jatuh tempo dan dana belum tersedia, situasi ini bisa menjadi titik awal dari berbagai permasalahan finansial yang serius.

Baca Juga: Aturan Batas Bunga Pinjol Diatur OJK, AFPI: Rugi bagi Industri Fintech

Bagi mereka yang baru pertama kali mengalami gagal bayar atau keterlambatan pembayaran di aplikasi pinjol, penting untuk memahami risiko dan implikasi hukum yang menyertainya.

Tanpa pemahaman yang baik, seseorang rentan mengalami tekanan psikologis dari penagihan, bahkan bisa tergiring ke arah kecemasan berlebihan akibat ancaman-ancaman yang belum tentu terbukti kebenarannya.

Hindari Solusi Instan Seperti Gali Lubang Tutup Lubang

Dikutip dari YouTube Solusi Keuangan pada Kamis, 15 Mei 2025, salah satu kesalahan fatal yang sering terjadi adalah mencoba menyelesaikan masalah dengan cara menggali lubang baru untuk menutup lubang lama, yakni dengan meminjam dari aplikasi lain untuk membayar pinjaman sebelumnya.

Baca Juga: Marak Penipuan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, OJK Ungkap 12.759 Kasus hingga April 2025

Pola ini hanya akan memperburuk kondisi keuangan dan menciptakan siklus utang yang semakin sulit diputus.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya pada jasa pihak ketiga seperti "joki pinjol" atau "jasa penghapus data kredit".

Meskipun banyak testimoni yang tersebar di media sosial, sebagian besar hanyalah strategi penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.


Berita Terkait


News Update