Pindar Legal dan Ilegal Sulit Dibedakan, Cek Selengkapnya di Sini!

Kamis 15 Mei 2025, 09:03 WIB
Begini cara membedakan pindar legal dan ilegal. (Sumber: PxHere)

Begini cara membedakan pindar legal dan ilegal. (Sumber: PxHere)

Layanan pelanggan pada pinjaman legal menyediakan bantuan dan akses pengaduan ke OJK dengan jelas.

Baca Juga: Entitas Pinjol Ilegal Masih Mengintai, Cek Daftar Pindar Legal OJK Mei 2025

Pinjaman ilegal kerap tidak memiliki layanan pelanggan yang jelas, bahkan melakukan tindakan intimidasi terhadap peminjam yang terlambat bayar.

Jika Anda merasa terjerat pada pindar legal dan ilegal, segera ikuti langkah berikut.

Cara Keluar dari Pindar Legal dan Ilegal

Berikut cara keluar dari pindar legal dan ilegal:

1. Segera Melunasi Pinjaman

Lunasi pinjaman secepat mungkin untuk mengurangi beban. Menunda pembayaran hanya menambah utang dan denda.

Baca Juga: Gagal Bayar Pindar Lebih dari Rp5 Juta, Apakah Bisa Dipidana? Simak Penjelasannya

2. Laporkan ke Pihak Berwenang

Laporkan pindar ilegal yang Anda temukan ke Satgas Waspada Investasi, Kominfo, dan Kepolisian untuk menghentikan praktik ilegal dan melindungi orang lain.

3. Hindari Meminjam untuk Membayar Utang Lain

Hindari meminjam lagi atau gali lubang tutup lubang untuk membayar pinjaman yang sudah ada, karena ini hanya akan menambah beban finansial.

4. Ambil Tindakan Perlindungan

Blokir nomor dari pindar ilegal, simpan bukti pelunasan, dan beri tahu kontak Anda agar mengabaikan pesan atau tawaran yang masuk dari pindar ilegal.

5. Ajukan Keringanan

Jika memungkinkan, minta perpanjangan tenor, pengurangan bunga, atau penundaan pembayaran bunga hingga pokok terlunasi.

Sekian informasi terkait perbedaan pindar legal dan ilegal yang bisa diketahui.

Berita Terkait

News Update