POSKOTA.CO.ID - Di era serba digital ini, masyarakat di seluruh Indonesia harus berwaspada dalam memilih layanan pinjaman berbasis online.
Seiring berkembangnya pinjaman online (pinjol), pemilihan layanan yang aman dan terpercaya sangat dianjurkan demi keamanan finansial.
Pasalnya, ada banyak pinjol ilegal beroperasi secara tidak resmi. Mereka menawarkan pendanaan kepada masyarakat dengan iming-iming perysaratan mudah dan cepat cair.
Otoritas Jasa Keuangan secara berkala telah merilis daftar resmi perusahaan pinjol atau pinjaman daring (pindar) yang telah memenuhi syarat legalitas.
Baca Juga: 5 Solusi Ampuh Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal Mulai Lapor ke OJK hingga Polisi
Mengetahui daftar pindar resmi dapat membantu Anda untuk menghindari jeratan pinjol ilegal yang berpotensi merugikan dalam segala aspek.
Saat Anda mendapat tawaran pinjaman online, pastikan layanan tersebut berada dalam daftar perusahaan pindar yang terdaftar secara resmi di OJK.
Selain itu, daftar pinjol legal OJK juga mencerminkan komitmen pemerintah dan lembaga pengawas dalam menciptakan ekosistem fintech lending yang sehat dan bertanggung jawab.
Lantas, apa saja daftar pindar resmi yang memiliki izin beroperasi dari OJK per tahun ini? Simak selengkapnya.
Baca Juga: Marak Penipuan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, OJK Ungkap 12.759 Kasus hingga April 2025
Daftar Pindar Legal
Berikut nama-nama pindar resmi yang terdaftar dan mengantongi izin OJK.
- Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
- Amartha (PT Amartha Mikro Fintek)
- Dompet Kilat (PT Indo Fin Tek)
- Boost (PT Creative Mobile Adventure)
- Tokomodal (PT Toko Modal Mitra Usaha)
- Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
- KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
- Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
- Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
- Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
- KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
- Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
- Ammana (PT Ammana Fintek Syariah)
- PinjamanGo (PT Dana Pinjaman Inklusif)
- KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi)
- Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia)
- Mekar (PT Mekar Investama Teknologi)
- AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia)
- Esta Kapital (PT Esta Kapital Fintek)
- KreditPro (PT Tri Digi Fin)