Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dilaporkan oleh Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Terlapor mengaku akibat dari kasus tersebut, ia mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar. Akhirnya, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 4 Maret 2025.
Saat ini, ibu tiga anak dan asistennya itu masih ditahan seusai pada 2 Mei 2025 masa penahanannya diperpanjang 30 hari hingga 1 Juni 2025.