Data ini kerap digunakan untuk menyebarkan ancaman, mempermalukan pengguna, atau memeras secara psikologis.
Sebaliknya, pinjol legal yang terdaftar di OJK hanya mengakses data yang relevan dan sesuai ketentuan privasi.
Baca Juga: Tips Lindungi Data Pribadi dari Jeratan Pinjol Ilegal
Penawaran Melalui SMS, WhatsApp, dan Iklan Ilegal
Modus umum lainnya adalah tawaran pinjaman langsung melalui pesan instan atau iklan mencurigakan. Tawaran ini biasanya menjanjikan 'pinjam uang cepat cair tanpa jaminan'.
Padahal, pinjol legal dilarang menawarkan layanan melalui spam SMS atau WhatsApp.
Penagihan Kasar dan Mengancam
Jika Anda meminjam dari pinjol ilegal, siap-siap menghadapi cara penagihan yang kasar. Beberapa pengguna melaporkan ancaman kekerasan, pelecehan verbal, hingga penyebaran data pribadi ke rekan atau keluarga.
Praktik ini jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan etika penagihan kredit resmi.
Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah yang Harus Dilakukan Saat Galbay Pinjol!
Jebakan Restrukturisasi Hutang Palsu
Modus baru yang kerap muncul adalah tawaran restrukturisasi utang dengan janji meringankan cicilan pinjaman.
Namun, banyak dari tawaran ini justru jebakan baru untuk memperpanjang beban utang atau menambah biaya tidak transparan.
Pastikan Anda memahami seluruh isi perjanjian sebelum menyetujui skema restrukturisasi pinjaman apa pun.
Baca Juga: Selain Kontak, Apakah Pinjol Ilegal Dapat Mengakses Email Pribadi Pengguna?