POSKOTA.CO.ID - Akses pinjaman online atau pinjol kini makin mudah dan cepat serta memungkinkan siapa saja untuk pinjaman uang tanpa jaminan hanya dari ponsel.
Namun, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab lewat penipuan pinjol ilegal.
Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka seringkali menjerat korban dengan iming-iming pinjaman cepat cair, namun di balik itu tersimpan ancaman serius.
Di tahun 2025 ini, banyak laporan yang diterima oleh OJK terkait pinjol ilegal dan kebanyakan korbannya adalah perempuan.
Baca Juga: Sering Terima SMS dari Pinjol Ilegal yang Berisikan Promosi? Cek Cara Atasinya dengan Mudah
Melihat dari catatan tersebut, menandakan mesti adanya peningkatan literasi keuangan serta perlindungan konsumen terhadap kelompok-kelompok yang dinilai rentan agar tidak terjerat jebakan pinjol ilegal.
5 Trik Penipuan Pinjol Ilegal
Mengutip dari laman Lentera Dana Nusantara, berikut ini penjelasan 5 trik pinjol ilegal dalam melakukan aksinya yang mesti diketahui masyarakat, yaitu:
Bunga dan Denda Tak Masuk Akal
Pinjol ilegal menawarkan pinjaman dana tunai dengan bunga tinggi di luar batas wajar. Dalam banyak kasus, bunga pinjaman bisa mencapai ratusan persen dari pokok.
Ketika peminjam telat membayar, denda harian yang besar langsung dibebankan, membuat utang semakin membengkak dan sulit dilunasi.
Baca Juga: Terjerat Pinjol Ilegal Bisa Berdampak terhadap Psikologis, Ini Kata Pakar Ekonomi
Akses Berlebihan ke Data Pribadi
Salah satu ciri pinjol ilegal adalah permintaan akses ke data pribadi secara agresif seperti kontak, SMS, galeri foto, dan lainnya.
Data ini kerap digunakan untuk menyebarkan ancaman, mempermalukan pengguna, atau memeras secara psikologis.
Sebaliknya, pinjol legal yang terdaftar di OJK hanya mengakses data yang relevan dan sesuai ketentuan privasi.
Baca Juga: Tips Lindungi Data Pribadi dari Jeratan Pinjol Ilegal
Penawaran Melalui SMS, WhatsApp, dan Iklan Ilegal
Modus umum lainnya adalah tawaran pinjaman langsung melalui pesan instan atau iklan mencurigakan. Tawaran ini biasanya menjanjikan 'pinjam uang cepat cair tanpa jaminan'.
Padahal, pinjol legal dilarang menawarkan layanan melalui spam SMS atau WhatsApp.
Penagihan Kasar dan Mengancam
Jika Anda meminjam dari pinjol ilegal, siap-siap menghadapi cara penagihan yang kasar. Beberapa pengguna melaporkan ancaman kekerasan, pelecehan verbal, hingga penyebaran data pribadi ke rekan atau keluarga.
Praktik ini jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan etika penagihan kredit resmi.
Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah yang Harus Dilakukan Saat Galbay Pinjol!
Jebakan Restrukturisasi Hutang Palsu
Modus baru yang kerap muncul adalah tawaran restrukturisasi utang dengan janji meringankan cicilan pinjaman.
Namun, banyak dari tawaran ini justru jebakan baru untuk memperpanjang beban utang atau menambah biaya tidak transparan.
Pastikan Anda memahami seluruh isi perjanjian sebelum menyetujui skema restrukturisasi pinjaman apa pun.
Baca Juga: Selain Kontak, Apakah Pinjol Ilegal Dapat Mengakses Email Pribadi Pengguna?
Cara Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal
Adapun langkah antisipasi untuk menghindari pinjol ilegal, sebagai berikut:
Cek Legalitas di OJK
Pastikan aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan terdaftar di situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
Jangan Mudah Tergiur Bunga Rendah
Pinjol ilegal sering memancing korban dengan tawaran bunga rendah yang tidak realistis. Waspadai jebakan awal seperti ini.
Jaga Privasi Data Pribadi
Jangan pernah berikan akses ke kontak, galeri, atau dokumen penting jika tidak berasal dari aplikasi pinjaman legal.
Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK atau Satgas Pasti
Jika Anda menemukan aktivitas pinjol ilegal, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Itulah sejumlah trik yang sering digunakan pinjol ilegal serta bagaimana cara menghindarinya.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.