“Karma bnr2 nyata ya... Astaghfirullah,” tulis salah satu pengguna di Instagram.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Etomidate: Dalangi Transaksi Lewat Grup WA Selebritas
“susah payah deseu rebut dari bini sahnya , eh ijonknya malah direbut polisi cinta segitiga macam apa nih,” timpal yang lain.
“Ohh ini perempuan yg slalu merebut suami orang harusnya panggilnya kor kor kor,” tutur seseorang.

Ijonk jadi tersangka
Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung zat etomidate, sebuah obat keras yang tergolong sebagai psikotropika.
Penetapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada awal Mei 2025, setelah penyelidikan yang melibatkan beberapa tersangka lainnya.
Baca Juga: 12 Tahun Penjara Menanti, Apa yang Sebenarnya Dilakukan Jonathan Frizzy?
Dalam penyelidikan tersebut, Ijonk diduga berperan sebagai pengendali utama dalam jaringan distribusi vape ilegal tersebut.
Ia disebut-sebut mengatur komunikasi dengan pemasok di luar negeri, khususnya dari Thailand dan Malaysia, serta mengoordinasikan pengiriman barang melalui grup WhatsApp yang ia buat. Selain itu, Ijonk juga diduga mengatur logistik, termasuk penjemputan barang oleh kurir yang telah ditunjuk.