POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan PKH) dari pemerintah kembali digulirkan tahap dua kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk kategori lansia usia 70 tahun ke atas.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan kelompok rentan, khususnya para lanjut usia yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui program sosial PKH kelompok rentan seperti warga lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bantuan yang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Bagi KPM lansia yang sudah terdaftar bisa segera mengecek status pencairan bantuan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
Nantinya penyaluran PKH dilakukan secara bertahap setiap triwulan, dan untuk tahap dua tahun 2025 diperkirakan akan cair pada Mei hingga Juni. Lansia yang terdaftar sebagai penerima bansos akan mendapatkan bantuan setiap tahapnya.
Besaran Bantuan PKH untuk Lansia
- Rp 2.400.000 per tahun.
- Dicairkan dalam 4 tahap.
- Setiap tahap: Rp 600.000.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Cair Rp3 Juta per Orang, Cek Apakah Nama dan NIK KTP Anda Termasuk?
Dana bantuan akan langsung masuk ke rekening KPM melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau disalurkan lewat PT Pos Indonesia, tergantung wilayah penerima.
Memasuki bulan Mei 2025, banyak lansia dan keluarga yang ingin mengetahui status pencairan bansos yang mereka ajukan atau terima.
Jadwal Pencairan Bansos Lansia Mei 2025
- Tahap 1: Januari – Maret 2025.
- Tahap 2: April – Juni 2025.
- Tahap 3: Juli – September 2025.
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025.