Hal pertama yang harus dilakukan yakni mencoba menghadapinya dengan tenang. Pasalnya, mereka memanfaatkan situasi tertekan dari nasabah dan akhirnya bisa membuat Anda akan semakin terpuruk.
Baca Juga: Stop! Jangan Ganti Nomor HP Saat Gagal Bayar Pinjol, Ini Risiko Fatal yang Akan Mengintai
Nasabah yang sudah masuk ke dalam opini buruk mereka akan mudah untuk memutuskan segala sesuatu tanpa dipikir panjang misalnya melakukan gali lubang tutup lubang.
Solusi itu justru akan semakin memperburuk keadaan finansial Anda di kemudian hari tanpa disadari.
2. Simpan Bukti Ancaman
Apabila Anda mendapatkan penagihan dengan cara kasar dan mulai pengancaman, simpan bukti-bukti termasuk pesan hingga rekaman telepoon.
Baca Juga: Update Terbaru! Pinjol Resmi 2025 yang Mudah Disetujui dan Cair ke DANA dalam Hitungan Menit
Bukti tersebut bisa diajukan ke pihak berwajib untuk melaporkan atas tindakan yang merugikan Anda.
3. Tidak Beri Data Tambahan
Pastikan untuk tidak memberikan data atau informasi bersifat pribadi tambahan karena dikhawatirkan akan menjadi bahan tambahan untuk pengancaman mereka.
Tidak perlu memberikan informasi di luar dari data yang sempat Anda cantumkan saat melakukan pengajuan pinjaman.
Baca Juga: Terpaksa Galbay Pinjol? Ini Risiko yang Akan Dihadapi
4. Negosiasi
Anda bisa berkomunikasi dan melakukan negosiasi dengan pihak DC untuk meminta keringanan terkait waktu atau jumlah yang sebelumnya telah ditentukan.
Usahakan untuk mencari solusi dan kesepakatan bersama agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.