POSKOTA.CO.ID - Ketika membutuhkan dana darurat, pinjaman online (pinjol) memberikan kemudahan bagi pengguna untuk pencairan dana.
Namun seringkali kemudahan ini membuat pengguna tidak memperhatikan kemampuan finansial, sehingga ada risiko gagal bayar (galbay).
Nah untuk itu, penting bagi pengguna untuk memahami langkah-langkah strategis agar terhindar dari jebakan finansial ini.
Berikut delapan strategi efektif agar Anda tidak terjerat galbay dan gangguan dari DC lapangan.
Baca Juga: Cara Cek Pinjol Ilegal di Situs Resmi OJK
Cara Hindari Galbay Pinjol
1. Ajukan Pinjaman Hanya pada Pinjol Legal Terdaftar OJK
Langkah pertama yang wajib dilakukan sebelum mengajukan pinjaman adalah memastikan bahwa platform pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol legal biasanya tercantum dalam daftar resmi di situs OJK (www.ojk.go.id) dan memiliki izin usaha yang sah.
Menghindari pinjol ilegal akan melindungi Anda dari bunga tidak wajar, penagihan kasar, hingga penyalahgunaan data pribadi.
2. Pahami Syarat dan Ketentuan Pinjaman secara Menyeluruh
Banyak pengguna terjebak dalam kontrak pinjaman karena mengabaikan detail penting dalam syarat dan ketentuan.
Sebelum menandatangani perjanjian digital, pastikan Anda memahami besaran bunga, biaya layanan, denda keterlambatan, tenor pinjaman, serta metode penagihan. Transparansi ini menjadi dasar untuk perencanaan pembayaran yang realistis.
Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Pinjol Legal 2025, Cair ke Rekening dalam 2 Menit!