5 Aplikasi Pinjol Legal Tanpa NPWP, Solusi Cepat Saat Butuh Dana Mendesak

Kamis 15 Mei 2025, 09:30 WIB
Berikut daftar aplikasi pinjol legal yang tercatat SLIK OJK. (Dok. BCA Finance)

Berikut daftar aplikasi pinjol legal yang tercatat SLIK OJK. (Dok. BCA Finance)

Baca Juga: Waspada! Banyak Pinjol Ilegal yang Menjerat Penggunanya, Begini Cara Ketahui Legalitasnya di OJK

3. Kredivo

Awalnya dikenal sebagai layanan paylater, Kredivo kini menghadirkan pinjaman tunai langsung ke rekening pengguna.

Pengguna hanya perlu mengisi data diri, mengunggah KTP, dan menghubungkan akun e-commerce atau internet banking.

Fitur utama:

  • Plafon hingga Rp30 juta
  • Bunga rendah mulai 2.6 persen per bulan
  • Tidak mewajibkan NPWP
  • Cicilan hingga 12 bulan

4. Akulaku

Akulaku menghadirkan kombinasi antara platform e-commerce dan layanan pinjaman.

Selain belanja secara cicilan, pengguna dapat mengajukan dana tunai melalui fitur KTA Asetku. Prosesnya hanya memerlukan KTP dan akun aktif.

Fitur utama:

  • Dana tunai mulai dari Rp500 ribu – Rp15 juta
  • Tenor pendek dan menengah: 3–12 bulan
  • Verifikasi data cepat melalui aplikasi
  • Tanpa NPWP untuk limit tertentu

Baca Juga: Waspada! Jangan Gegabah saat Dipaksa Tanda Tangan oleh Debt Collector Pinjol, Simak Penjelasannya

5. Dana Bijak

Dana Bijak adalah platform pinjaman berbasis teknologi dengan syarat minimal. Dengan hanya bermodalkan KTP dan pengisian data sederhana, peminjam bisa mendapatkan dana secara instan.

Fitur utama:

  • Pinjaman Rp350 ribu – Rp3 juta untuk pengguna awal
  • Sistem skor kredit otomatis
  • Tidak memerlukan jaminan atau NPWP
  • Transparansi biaya dan bunga

Tips Aman Menggunakan Aplikasi Pinjol

Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, perhatikan hal-hal berikut agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data atau beban utang:

1. Cek Legalitas Aplikasi: Pastikan aplikasi terdaftar di situs resmi OJK. Aplikasi legal akan mencantumkan izin usaha dan logo OJK pada platformnya.


Berita Terkait


News Update