5 Aplikasi Pinjol Legal Tanpa NPWP, Solusi Cepat Saat Butuh Dana Mendesak

Kamis 15 Mei 2025, 09:30 WIB
Berikut daftar aplikasi pinjol legal yang tercatat SLIK OJK. (Dok. BCA Finance)

Berikut daftar aplikasi pinjol legal yang tercatat SLIK OJK. (Dok. BCA Finance)

POSKOTA.CO.ID - Dalam kondisi keuangan yang mendesak, ketersediaan dana cepat sering menjadi kebutuhan yang tak terelakkan.

Namun, tidak semua individu memiliki dokumen lengkap seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang kerap menjadi salah satu persyaratan pengajuan pinjaman.

Menjawab kebutuhan ini, sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) legal di Indonesia hadir dengan solusi inklusif pinjaman cepat tanpa syarat NPWP.

Berikut ini adalah lima aplikasi pinjol legal yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dapat memberikan pinjaman tanpa kewajiban memiliki NPWP.

Baca Juga: DC Lapangan Ancam Sebar Data Saat Galbay Pinjol? Ini 5 Cara Agar Mereka Tidak Berkutik

5 Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK 2025

1. Tunaiku

Tunaiku merupakan layanan pinjaman online dari Amar Bank yang menawarkan proses pengajuan sederhana.

Tidak seperti produk keuangan konvensional, Tunaiku tidak mewajibkan pengguna memiliki NPWP, sehingga menjadi alternatif yang menarik bagi pekerja informal, freelancer, atau pelaku usaha mikro.

Fitur utama:

  • Plafon pinjaman: Rp2 juta – Rp20 juta
  • Tenor: 6–20 bulan
  • Hanya menggunakan KTP
  • Tanpa agunan dan tanpa NPWP

2. AdaKami

AdaKami menyediakan solusi pinjaman tunai digital berbasis aplikasi, yang juga tidak mensyaratkan NPWP bagi calon peminjam.

Selain pinjaman individu, AdaKami menyediakan edukasi keuangan serta fitur perlindungan konsumen.

Fitur utama:

  • Pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta
  • Tenor fleksibel 3–12 bulan
  • Verifikasi cepat melalui KTP dan data pribadi
  • Terdaftar dan diawasi OJK

Berita Terkait


News Update