POSKOTA.CO.ID - Di era serba digital ini, masyarakat di seluruh Indonesia harus berwaspada dalam memilih layanan pinjaman berbasis online.
Seiring berkembangnya pinjaman online (pinjol), pemilihan layanan yang aman dan terpercaya sangat dianjurkan demi keamanan finansial.
Pasalnya, ada banyak pinjol ilegal beroperasi secara tidak resmi. Mereka menawarkan pendanaan kepada masyarakat dengan iming-iming perysaratan mudah dan cepat cair.
Otoritas Jasa Keuangan secara berkala telah merilis daftar resmi perusahaan pinjol atau pinjaman daring (pindar) yang telah memenuhi syarat legalitas.
Baca Juga: 5 Solusi Ampuh Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal Mulai Lapor ke OJK hingga Polisi
Mengetahui daftar pindar resmi dapat membantu Anda untuk menghindari jeratan pinjol ilegal yang berpotensi merugikan dalam segala aspek.
Saat Anda mendapat tawaran pinjaman online, pastikan layanan tersebut berada dalam daftar perusahaan pindar yang terdaftar secara resmi di OJK.
Selain itu, daftar pinjol legal OJK juga mencerminkan komitmen pemerintah dan lembaga pengawas dalam menciptakan ekosistem fintech lending yang sehat dan bertanggung jawab.
Lantas, apa saja daftar pindar resmi yang memiliki izin beroperasi dari OJK per tahun ini? Simak selengkapnya.
Baca Juga: Marak Penipuan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, OJK Ungkap 12.759 Kasus hingga April 2025
Daftar Pindar Legal
Berikut nama-nama pindar resmi yang terdaftar dan mengantongi izin OJK.
- Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
- Amartha (PT Amartha Mikro Fintek)
- Dompet Kilat (PT Indo Fin Tek)
- Boost (PT Creative Mobile Adventure)
- Tokomodal (PT Toko Modal Mitra Usaha)
- Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
- KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
- Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
- Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
- Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
- KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
- Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
- Ammana (PT Ammana Fintek Syariah)
- PinjamanGo (PT Dana Pinjaman Inklusif)
- KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi)
- Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia)
- Mekar (PT Mekar Investama Teknologi)
- AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia)
- Esta Kapital (PT Esta Kapital Fintek)
- KreditPro (PT Tri Digi Fin)
- FINTAG (PT Fintegra Homido Indonesia)
- RupiahCepat (PT Kredit Utama Fintech Indonesia)
- Crowdo (PT Mediator Komunitas Indonesia)
- Indodana (PT Artha Dana Teknologi)
- JULO (PT JULO Teknologi Finansial)
- Pinjamin (PT Progo Puncak Group)
- DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi)
- OVO Finansial (PT Indonusa Bara Sejahtera)
- PinjamModal (PT Finansial Integrasi Teknologi)
- Alami (PT Alami Fintek Sharia)
- AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia)
- Danakini (PT Dana Kini Indonesia)
- Singa (PT Abadi Sejahtera Finansindo)
- Danamerdeka (PT Intekno Raya)
- Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology)
- Pinjamyuk (PT Kuaikuai Tech Indonesia)
- Finplus (PT Rezeki Bersama Teknologi)
- Uangme (PT Uangme Fintek Indonesia)
- PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia)
- DANA SYARIAH (PT Dana Syariah Indonesia)
- BATUMBU (PT Berdayakan Usaha Indonesia)
- Cashcepat (PT Artha Permata Makmur)
- klikUMKM (PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat)
- Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi)
- cicil (PT Cicil Solusi Mitra Teknologi)
- lumbungdana (PT Lumbung Dana Indonesia)
- 360 KREDI (PT Inovasi Terdepan Nusantara)
- Kredinesia (PT Kreditku Teknologi Indonesia)
- Pintek (PT Pinduit Teknologi Indonesia)
- ModalRakyat (PT Modal Rakyat Indonesia)
- SOLUSIKU (PT Anugerah Digital Indonesia)
- Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera)
- TrustIQ (PT Trust Teknologi Finansial)
- KLIK KAMI (PT Harapan Fintech Indonesia)
- Duha SYARIAH (PT Duha Madani Syariah)
- Invoila (PT Sol Mitra Fintec)
- Sanders One Stop Solution (PT Satustop Finansial Solusi)
- DanaBagus (PT Dana Bagus Indonesia)
- UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera)
- KREDITO (PT Fintek Digital Indonesia)
- AdaPundi (PT Info Tekno Siaga)
- Lentera Dana Nusantara (PT Lentera Dana Nusantara)
- Modal Nasional (PT Solusi Teknologi Finansial)
- Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia)
- Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia)
- Ringan (PT Ringan Teknologi Indonesia)
- Avantee (PT Grha Dana Bersama)
- Gradana (PT Gradana Teknoruci Indonesia)
- Danacita (PT Inclusive Finance Group)
- IKI Modal (PT IKI Karunia Indonesia)
- Ivoji (PT Finansia Aira Teknologi)
- Indofund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia)
- iGrow (PT LinkAja Modalin Nusantara)
- Danai.id (PT Adiwisista Finansial Teknologi)
- DUMI (PT Fidac Inovasi Teknologi)
- LAHAN SIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi)
- qazwa.id (PT Qazwa Mitra Hasanah)
- KrediFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia)
- Doeku (PT Doeku Peduli Indonesia)
- Aktivaku (PT Aktivaku Investama Teknologi)
- Danain (PT Mulia Inovasi Digital)
- Indosaku (PT Indosaku Digital Teknologi)
- EDUFUND (PT Fintech Bina Bangsa)
- GandengTangan (PT Kreasi Anak Indonesia)
- PAPITUPI SYARIAH (PT Piranti Alphabet Perkasa)
- BantuSaku (PT Smartec Teknologi Indonesia)
- danabijak (PT Digital Micro Indonesia)
- AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia)
- SamaKita (PT Sejahtera Sama Kita)
- KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama)
- CROWDE (PT Crowde Membangun Bangsa)
- KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya)
- ETHIS (PT Ethis Fintek Indonesia)
- SAMIR (PT Sahabat Mikro Fintek)
- UATAS (PT Plus Ultra Abadi)
- Asetku (PT Pintar Inovasi Digital)
- Findaya (PT Mapan Global Reksa)
Demikian itulah 97 daftar pindar resmi yang perlu Anda ketahui agar berhati-hati terhadap tawaran mencurigakan dari layanan ilegal.
Disclaimer: Poskota tidak mengajak pembaca untuk menggunakan layanan pinjol atau semisalnya saat mengalami masalah finansial.
Artikel ini hanya memberikan informasi terkait daftar pindar legal yang sudah diawasi oleh OJK sehingga sistem pendanaan mereka lebih bertanggung jawab.