POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus teror dari debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) masih menjadi momok menakutkan bagi banyak masyarakat.
Baik pinjol ilegal maupun legal, praktik penagihan yang agresif seringkali membuat korban merasa tertekan dan terusik privasinya.
Tak jarang, keluhan seperti "Sudah 3 bulan, tapi masih terus diteror!" menjadi bukti betapa sulitnya melepaskan diri dari jeratan ini.
Lalu, sebenarnya berapa lama teror ini akan berlangsung? Apakah ada perbedaan antara tekanan yang diberikan pinjol ilegal dan legal?
Baca Juga: Pinjaman Ditolak Pinjol Legal Karena Skor Kredit Buruk? Begini Cara Cek SLIK OJK
Pertanyaan-pertanyaan ini kerap muncul di benak korban yang merasa terjebak tanpa solusi. Faktanya, durasi dan intensitas teror ternyata berbeda tergantung pada jenis pinjol yang digunakan.
Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci perbandingan teror pinjol ilegal versus legal, serta memberikan langkah-langkah praktis untuk menghentikannya.
Simak penjelasan lengkapnya agar Anda tidak lagi menjadi korban dari praktik penagihan yang tidak manusiawi ini.
Pinjol Ilegal: Durasi Teror Lebih Singkat, Tapi Lebih Agresif
Menurut pengamatan terbaru, pinjol ilegal cenderung memiliki durasi teror yang lebih singkat dibandingkan pinjol legal. Biasanya, masa teror berlangsung antara 2 minggu hingga 1 bulan. Namun, ada juga kasus di mana korban masih menerima ancaman hingga lebih dari satu bulan.
Kenapa bisa begitu?
- Sebelum jatuh tempo, DC biasanya sudah menyebar data ke kontak darurat korban.
- Minggu pertama, teror sangat intens, lalu mereda di minggu berikutnya.
- Setelah 1 bulan, umumnya teror berhenti, meski beberapa masih mencoba menghubungi secara sporadis.