Terpaksa Galbay Pinjol? Ini Risiko yang Akan Dihadapi

Rabu 14 Mei 2025, 12:40 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Hal ini tentunya akan semakin memberatkan pembayaran cicilan Anda di kemudian hari karena mendapatkan bunga atau denda yang lebih tinggi lagi dihitung per hari keterlambatan pembayaran.

Baca Juga: Benarkah DC Lapangan Pinjol Ilegal Akan Menagih Debitur Galbay Secara Langsung di Jalanan? Ternyata Ini Faktanya

2. Skor Kredit Menurun

Penurunan skor kredit atau riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang akan menghambat Anda mendapatkan kredit atau pinjaman uang di masa yang akan datang.

Tidak hanya itu, tanda juga akan kesulitan untuk mengajukan layanan pinjaman lainnya seperti KPR dan lain-lainnya.

3. Teror Penagihan

Baca Juga: Cara Pinjam Uang Rp500.000 Tanpa KTP dan BI Checking Melalui DANA, Solusi Alternatif Anti Pinjol Ilegal

Perusahaan memiliki Debt Collector (DC) yang bertugas untuk melakukan proses penagihan kepada para nasabahnya.

DC pinjol akan melakukan berbagai cara agar nasabahnya segera membayar utang sesuai dengan tenggat waktu dan nominal yang telah ditetapkan.

Terlebih, jika Anda menggunakan pinjol ilegal, perusahaan DC pinjol akan melakukan pengancaman penyebaran data pribadi hingga intimidasi karena mereka tidak akan mengikuti aturan OJK.

Tentu saja hal ini akan mengganggu kenyamanan dan keamanan Anda karena setiap saat akan diganggu oleh penagihan dari DC pinjol tersebut.

Baca Juga: Waspada Jebakan Pinjol Ilegal! Konsumen Harus Teliti sebelum Mengajukan Pinjaman agar Tidak Terjadi Hal Ini

Demikian informasi mengenai resiko jika Anda terlanjur galbay pinjol yang mungkin akan dihadapi.

Disclaimer: Poskota tidak menyarankan untuk pinjol. Bijaklah dalam mengelola keuangan agar tidak terjebak di permasalahan finansial yang lebih besar.

Berita Terkait

News Update